Bupati Ogan Ilir Keluarkan Edaran Perubahan Jam Belajar

Bupati Ogan Ilir Keluarkan Edaran Perubahan Jam Belajar

SDIT Robbani mulai hari ini masuk pukul 9 --

Darurat Kabut Asap, Siswa di Ogan Ilir Masuk Sekolah Jam 9 Pagi

INDRALAYA, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID- Sejak hari ini , seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir masuk sekolah pukul 09.00 wib. Hal ini berdasarkan Surat edaran Bupati Ogan Ilir nomor 420/1652/ SD.1/ Disdikbud .Kab.OI/2023 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari jenjang sanggar kegiatan belajar TK SD SMP negeri dan swasta se Kabupaten Ogan Ilir, tentang perubahan jam belajar mengajar di satuan pendidikan akibat kabut asap.

Berdasarkan surat tersebut, Melihat situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran lahan semakin meningkat beberapa hari terakhir ini, dengan indeks standar pencemar udara atau ISPU di kabupaten Ogan Ilir tanggal 30 September 2023, dengan kategori kualitas udara tidak sehat dan sangat tidak sehat, dengan parameter kritis komponen PM 2,5 yang berpotensi mengganggu kesehatan terutama pada anak-anak peserta didik.

BACA JUGA:Selebgram Viral Kabut Asap Dipanggil Penyidik Polda Sumsel, Usai Diperiksa Irit Bicara

Karena itu, dalam Edaran ini disampaikan agar proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan. Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan, setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit. Kegiatan di luar kelas seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara di tiadakan.

Bupati Ogan Ilir juga meminta agar Seluruh Satuan pendidikan dapat memfasilitasi masker untuk siswa dan tenaga pendidik, serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk bantuan masker, agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama dalam maupun di luar ruangan.

BACA JUGA:Alhamdulillah Prabumulih Hujan Ringan, Tanah Basah Namun Kabut Asap Masih Pekat

Surat edanan ini berlaku mulai ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah kabupaten Ogan Ilir.

Kepala SDIT Robbani Ogan Ilir, Dian Kemala Asturi SPd, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Siti Rabbani sudah mengeluarkan kebijakan untuk masuk sekolah pukul 07.30 WIB, sebelum edaran resmi dari Bupati Ogan Ilir keluar. Namun setelah edaran keluar maka pihak sekolah mulai menerapkan jam belajar sesuai dengan yang diinstruksikan oleh Bupati Ogan Ilir.

BACA JUGA:Bahagianya Siswa SDIT Robbani Ogan Ilir Ikuti Kunjungan Edukasi

Mulai hari ini Sekolah Islam Terpadu (SIT) Robbani Ogan ilir, yang terdiri dari TK, SD dan SMP menerapkan jam belajar sesuai instruksi dari Bupati Ogan Ilir, hingga pemberitahuan berikutnya. 

"Untuk SD, mulai hari ini, Selasa 3 Oktober 2023, anak anak masuk pukul 09.00 wib, hingga pulang pukul 12.55 untuk siswa kelas 1 sampai kelas 3 dan jika ada kelas Tahfiz akan pulang pukul 13.30. Sedangkan siswa kelas 4 hingga kelas 6 pulang pukul 13.55. Tapi jika ada jadwal Tahfiz akan pulang pukul 14.30 wib,"jelas Dian.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: