Kasus Oknum Guru SMA Prabumulih Diduga Lecehkan Murid Les Tak Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan KPAD

Kasus Oknum Guru SMA Prabumulih Diduga Lecehkan Murid Les Tak Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan KPAD

Kasus Oknum Guru SMA Prabumulih Diduga Lecehkan Murid Les Tak Dibawa ke Jalur Hukum, Ini Penjelasan KPAD Sumsel --

Ditanya apakah oknum guru tersebut bakal diberikan sanksi tegas? Hadi menegaskan, untuk sanksi merupakan wewenang Dinas Pendidikan Sumsel dan juga Kepala Sekolah di tempat oknum tersebut bekerja.

BACA JUGA:November Ini 2 Kepala Dinas Pemkot Prabumulih Tinggalkan Jabatan, Siapa?

Sementara itu, informasi saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan sebagai guru mata pelajaran atau tak lagi mengajar seperti biasa. "Tidak jadi guru lagi sekarang," ungkap salah satu sumber.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: