Hari Pertama Kampanye Parpol di Prabumulih Langsung Pasang APK
Hari Pertama Kampanye Parpol di Prabumulih Langsung Pasang APK--
Hari Pertama Kampanye Parpol di Prabumulih Langsung Pasang APK
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Masa kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dimulai terhitung Selasa 28 November 2023.
Di Kota Prabumulih, dimulainya masa kampanye sudah dimanfaatkan oleh sejumlah partai politik dengan memasang alat peraga kampanye (APK).
"Kalau kampanye dengan metode rapat terbatas seperti di rumah - rumah sudah boleh sekarang," kata Ketua KPU Kota Prabumulih Marjuansyah SP, Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:Tes Selesai, Ribuan Peserta Tes PPPK Prabumulih Menunggu Hasil
Begitu pula dengan pemasangan APK sudah diperbolehkan. " Yang harus kita atur itu titik mana yang boleh mana yang tidak," ucapnya.
Terkait itu lanjut dia pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih. Adapun titik yang tidak boleh dipasang APK yakni salah satu sekolah.
"Kalau yang tidak boleh itu di PKPU 15 itu sudah jelas, tidak boleh ditempat pendidikan, rumah ibadah, tempat umum, trotoar jalan," tuturnya.
BACA JUGA:Minat Masyarakat Kurang, Program PTSL di Prabumulih Belum Capai Target
Kemudian bila berdasarkan Peraturan Daerah, lokasi atau titik yang dilarang yakni tempat yang menggangu keindahan kota atau pemandangan. "Artinya di pohon tidak boleh, tiang listrik tidak boleh selebihnya boleh termasuk di kampus juga boleh tapi dengan catatan penyelenggara pihak kampus sekolah SMA sederajat tidak boleh," tukasnya.
Dari pantauan salah satu partai politik yang memasang APK baleho yakni dari partai Demokrat.
BACA JUGA:Tes Hari Kedua 7 Peserta Seleksi PPPK Prabumulih Gugur
Salah satunya di lokasi Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. Baleho raksasa milik ketua Demokrat Prabumulih Deni Victoria SH MH yang merupakan calon anggota DPRD Kota Prabumulih sudah terpasang.
"Sudah mulai dipasang di beberapa titik," kata Ketua Partai Demokrat Prabumulih Deni Victoria.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: