Satreskrim Polres Prabumulih Tangkap Basah Tiga Sekawan Sedang Lakukan Ini, Terancam Pidana 6 Tahun
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Prabumulih Tangkap Tiga Sekawan-Foto : prabupos-
Satreskrim Polres Prabumulih Tangkap Basah Tiga Sekawan Sedang Lakukan Ini, Terancam Pidana 6 Tahun
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengamankan trio sekawan asal Kabupaten OKU Selatan (OKUS) dan Lampung.
Tiga sekawan diamankan oleh tim reserse dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, di Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB
Tiga sekawan tersebut yakni Diding Sukarnak (36), warga Kelurahan Rantau Tipis, Kecamatan Banding Agung.
Darman Hadi (38), warga Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Mekakau, Kabupaten OKU Selatan
BACA JUGA:1 Dekade Rumah Sakit Fadhilah, Rs Fadhilah Ajak Warga Senam Bersama dan Aneka Lomba
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Permintaan Pencetakan KTP El di Prabumulih Meningkat
Dan Indawan (37), warga Kelurahan Suka Banjar II, Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Ketiga pelaku diamankan lantaran tertangkap tangan saat sedang memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dari tangki mobil fuso dan dump truk ke dalam 33 jeriken ukuran 35 liter.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan tiga sekawan berawal dari keresahan masyarakat Kota Prabumulih terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Nah, atas laporan tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK memerintahkan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa penyebab kelangkaan tersebut.
BACA JUGA:Bisa jadi Buah Tangan, Inilah Lokasi Penjualan Buah Nanas di Prabumulih
BACA JUGA:Kepala SDN 82 Prabumulih Minta Maaf, Terkait Video Viral Guru Paksa Murid Infaq
Tanpa fikir panjang, Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan pun langsung bergerak Bersama tim opsnal unit pidsus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: