Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!

Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!

Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!--Foto: Prabupos

Satresnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Satresnakoba Polres Prabumulih berhasil menggagalkan 118,42 Gram narkotika jenis sabu di Kota Prabumulih.

Hal itu setelah  Tiga pelaku yang diduga pengedar sabu lintas kabupaten, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Tiga pelaku yang dimaksud yakni Madindar (51), Mahendra (36) keduanya warga Kabupaten PALI dan Dwi Agustina warga  Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Tiga sekawan ini ditangkap di Jalan Merovalen Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Kota Prabumulih pada Senin tanggal 18 Maret 2024 Sekira Pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Tekan Inflasi Sekaligus Pantau Harga Selama Ramadhan, Pemkot Prabumulih Gelar Pangan Murah

BACA JUGA:Kondisi Korban Siraman Cuka Para di Puskesmas Prabumulih Barat Stabil

Selain tersangka, barang bukti juga berhasil diamankan. Yakni berupa, 2 ( Dua ) Paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 118,42 Gram. 

1 ( Satu ) Lembar lakban warna hitam. 1 (Satu ) Buah handphone Nokia warna Biru. 

1 ( Satu ) Buah handphone Infinix warna Ungu. 

Kemudian 1 ( Satu ) Buah handphone Vivo warna Biru tosca. 1 ( Satu ) Buah handphone Vivo warna Ungu. 1 ( Satu ) Unit Sepeda motor honda CB150 warna merah dengan plat nopol BG - 4992 - DAO. 

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Pastikan Pasokan Pangan Aman, Tapi Harga Tidak Aman, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:HDMY Jilid II Pupus, Mawardi Yahya Gandeng Harnojoyo dalam Pilkada Sumsel 2024

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap para tersangka 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: