Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!

Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!

Satresnakoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu : 3 Pelaku Diamankan Ini Tampangnya!--Foto: Prabupos

berawal adanya informasi bahwa di rumah yang terletak di Jalan Morevalen Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih sering terjadi penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Unit 2 sat res narkoba Polres Prabumulih di pimpin langsung kanit 2 langsung menuju ke TKP.

"Pada saat di TKP, anggota Unit 2 sat res Narkoba Polres Prabumulih melihat dan mengamankan 3 orang laki - laki yang mencurigakan yang diketahui memiliki 3 tersangka yang sedang menyimpan atau membawa narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu" kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Sosialisasi PPDB Bebas KKN di Prabumulih, Roy Riady: Hindari Pungli, Ajang Bisnis dan Titipan

BACA JUGA:Rahmatullah Bocah Asal OKI Ditemukan Warga Prabumulih, Diduga Sengaja Ditinggal Ayah Tiri

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat yang di saksikan oleh warga setempat. 

Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 ( Dua ) Paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan yg dibalut lakban warna hitam yang ditemukan di genggaman tersangka Madindar. 

"Setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu Sabu tersebut ialah milik mereka bertiga yang mereka dapat dari AM, dengan cara tersangka AM menitipkan 2 ( Dua ) Paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan yang dibalut lakban warna hitam untuk dijual kembali," terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Prabumulih.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: