WOW... Sepanjang 2023 Angka Pernikahan di Prabumulih Turun, Ini Penyebabnya

WOW... Sepanjang 2023 Angka Pernikahan di Prabumulih Turun, Ini Penyebabnya

WOW... Sepanjang 2023 Angka Pernikahan di Prabumulih Turun, Ini Penyebabnya --Foto: prabupos

WOW... Sepanjang 2023 Angka Pernikahan di Prabumulih Turun, Ini Penyebabnya 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Angka pernikahan di Kota Prabumulih menurun, di tahun 2023 lalu.

Dimana di tahun 2023 tercatat 1.036 pasangan menikah atau pengantin baru di Kota Prabumulih.

Sementara di tahun 2021 peristiwa pernikahan 1.215 pernikahan. Dan untuk tahun 2022 tercatat 1.219 pasangan menikah.

"Jadi memang dibandingkan 2 tahun sebelumnya, peristiwa pernikahan tahun 2023 turun," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih yang dikonfirmasi melalui H Hermadi SAg didampingi Kasi Bimas Lisman, kepada wartawan.

BACA JUGA: Inovatif, Pemkot Prabumulih Launching Website Posko Ekonomi, Pj Gubernur Sumsel Fatoni: Bisa Dicontoh Daerah

Disampaikannya, penurunan angka pernikahan tersebut karena adanya adanya UU No.16 Tahun 2019.

Dimana dalam UU tersebut adanya pembatasan usia pernikahan baik pria dan perempuan menjadi 19 tahun.

"Saat ini tidak boleh sebelum keduanya berusia 19 Tahun" tuturnya.

Nah, bila pernikahan terjadi dengan usai yang belum cukup maka pasangan tersebut harus mengajukan dispensasi ke pengadilan agama.

BACA JUGA:Hidupkan Ramadhan, Karyawan & Dokter RS Fadhilah Mengentaskan Buta Aksara Al Quran - Berbagi ke Warga Sekitar

Sementara, sebelum adanya UU No 16 tahun 2019, perkawinan diizinkan apabila pria berusia 19 Tahun dan wanita sudah mencapai umur 16 tahun.

"Ada penurunan, karena adanya UU No.16 Tahun 2019. Sejak UU tersebut disahkan, kita terus melakukan sosialisasi.

Yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan KUA yang tersebar di seluruh Kecamatan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: