Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi

Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi

Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi--Foto: Prabupos

Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Widi Prabujaya (21) asal Desa Menanti Selatan, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim dipastikan bakal lebaran di jeruji besi.

Ia mendekam dalam penjara setelah ditangkap oleh Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 11.30 WIB, di jalan cor beton, Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Dari pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata api jenis pistol rakitan beserta 2 amunisi. 

BACA JUGA:WOW... Sepanjang 2023 Angka Pernikahan di Prabumulih Turun, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Mandi di Sungai 2 Beradik Warga Prabumulih Tenggelam, 1 Korban Meninggal Tersangkut di Lamban

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah menyampaikan, terungkapnya kepemilikan senpi tersebut saat team macan RKT melakukan patroli rutin di wilayah hukum RKT.

Nah, setibanya di TKP jalan cor beton desa Jungai dicurigai  seorang laki - laki sedang menyetop sepeda motor warga.

Saat itu Ps Kanit Reskrim RKT Aipda M Agus langsung memberhentikan mobil kemudian bertanya kepada tersangka.

"Tapi dikarenakan mencurigakan kemudian laki - laki tersebut langsung digeledah, dan di dapati barang bukti di dalam tas selempang yg di bawanya," katanya.

BACA JUGA:Mandi di Sungai 2 Beradik Warga Prabumulih Tenggelam, 1 Korban Meninggal Tersangkut di Lamban

BACA JUGA:Ramadhan 1445 H Pemkot Prabumulih Tiadakan Pasar Beduk, Ini Alasannya

Adapun BB berupa senjata api rakitan jenis pistol rakitan berisi 1 amunisi. "1 amunisi lainnya di dalam tas milik tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek RKT untuk pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: