Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman! Ini Aturan Baru Pinjaman KUR BRI, Berikut Besaran Bunganya

Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman! Ini Aturan Baru Pinjaman KUR BRI, Berikut Besaran Bunganya

Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman! Ini Aturan Baru Pinjaman KUR BRI, Berikut Besaran Bunganya --Foto: prabupos

Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman! Ini Aturan Baru Pinjaman KUR BRI, Berikut Besaran Bunganya 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Mau mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI.

Nih ada informasi terbaru, mengenai aturan KUR BRI tahun 2024 berikut besaran bunganya.

KUR BRI tahun 2024 menawarkan beberapa perubahan penting dibandingkan dengan program sebelumnya.

Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah penerapan aturan baru terkait suku bunga, khususnya bagi nasabah KUR Mikro.

BACA JUGA:Fitur Terbaru BRImo, Mudahkan Investasi di Pasar Modal Lewat Aplikasi RDN

Aturan baru ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Dalam aturan baru ini, ada skema penerapan suku bunga berjenjang bagi nasabah KUR Mikro. 

Suku bunga berjenjang ini berkisar antara 6 persen hingga 9 persen per tahun.

Artinya, suku bunga akan mengalami kenaikan setiap kali nasabah KUR Mikro mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Dagang Mudah Belanja Murah, BRI Prabumulih Gelar Pasar Ramadhan 2024, Catat Tanggal dan Lokasinya!

KUR Mikro BRI adalah jenis kredit yang menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 100 juta.

Untuk nasabah yang baru pertama kali mengakses pinjaman KUR Mikro, suku bunga yang akan dikenakan adalah sebesar 6 persen efektif per tahun.

Jika nasabah tersebut telah melunasi pinjaman lamanya dan ingin mengajukan pinjaman KUR Mikro yang baru, suku bunga yang akan dikenakan bukan lagi 6 persen, melainkan naik menjadi 7 persen efektif per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: