Waduh! Gegara Gasak HP Milik IRT, Warga Gang Arena Prabumulih Kembali Masuk Jeruji Besi

Waduh! Gegara Gasak HP Milik IRT, Warga Gang Arena Prabumulih Kembali Masuk Jeruji Besi

Waduh! Gegara Gasak HP Milik IRT, Warga Gang Arena Prabumulih Kembali Masuk Jeruji Besi--Foto: Prabupos

"Keberadaan pelaku diketahui, tim opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat dan langsung melakukan penangkapan. Selain tersangka juga mengamankan pelaku serta berhasil mengamankan barang bukti dua," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Kasus Pencurian dengan Pemberatan.

"Pelaku ini merupakan residivis perkara penggelapan," pungkas Kapolsek.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: