Hari Pertama Buka, 4 Bacalon Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di Partai Golkar Prabumulih

Hari Pertama Buka, 4 Bacalon Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di Partai Golkar Prabumulih

Formulir Pendaftaran di Partai Golkar--prabupos

Hari Pertama Buka, 4 Bacalon Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di Partai Golkar Prabumulih 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Senin 22 April 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Prabumulih perdana membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.

Nah, di hari pertama pendaftaran calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tersebut, setidaknya sudah beberapa nama yang mengambil formulir pendaftaran.

Ketua DPD Golkar Prabumulih, Syamdakir Edi Hamid menyampaikan, di hari pertama pendaftaran Bacalon kepala daerah, pihaknya sudah mengeluarkan 4 formulir bacalon kepala daerah.

Adapun nama Bacalon tersebut yakni Suryanti Ngesti Rahayu Ridho, Dr Emasrissa Latifah Ridho, H Arlan dan Franky Nasril.

BACA JUGA:Usung Calon Tunggal, Partai Gerindra Prabumulih Tak Buka Penjaringan Cawako Pilkada 2024

BACA JUGA:Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Prabumulih 2024 di PAN, H Arlan Utus Perwakilan

Untuk istri dan anak dari mantan Walikota Prabumulih H Ridho Yahya MM, sudah mengambil formulir sekitar pukul 10.00 WIB. 

Sementara dua lainnya, yakni Arlan dan Franky mengambil formulir pada siang pukul 14.00 WIB.

"Kami bersyukur karena pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Kami merasa bangga sebagai partai Golkar yang memiliki 4 kursi, karena pada hari pertama sudah didatangi oleh tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh terbaik Prabumulih," kata Syamdakir Edi Hamid dibincangi wartawan di Kantor DPD Partai Golkar.

DPD Golkar Prabumulih berharap kunjungan tokoh-tokoh terbaik Prabumulih terus berlanjut, terutama dari mereka yang memiliki visi-misi pro kerakyatan untuk membangun Prabumulih.

BACA JUGA:Hari Ini, H Arlan Ambil Formulir Penjaringan Bacalon Walikota Prabumulih di PAN

BACA JUGA:Sudah Sebar Baleho, Dr Rissa Ridho Siap Maju Pilwako Prabumulih, Ridho Yahya Ungkap Alasannya

Dalam mekanisme pendaftaran, formulir yang telah diisi akan diserahkan ke Provinsi dan kemudian ke Pusat, tanpa ada biaya pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: