Aksi Pencurian Motor Siang Bolong di Kota Prabumulih Terekam CCTV, Pelaku Kini Masuk Bui
Pencurian motor di kota Prabumulih--Foto: Prabupos
Aksi Pencurian Motor Siang Bolong di Kota Prabumulih Terekam CCTV, Pelaku Kini Masuk Bui
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Aksi pencurian kuda besi atau sepeda motor siang bolong, yang terekam kamera CCTV di Toko 99 Family Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, berhasil diungkap Tim Opsnal Polres Prabumulih.
Pelaku yakni Sariat (44) seorang lelaki pengangguran, warga Perumahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Prabumulih, pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH menuturkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban Ahmad Candra warga Jalan Bukit Barisan Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Didominasi Usulan Pembangunan Fisik
BACA JUGA:Ya Ampun! Oknum Mahasiswa di Prabumulih Terjerat Kasus Penipuan, Ditangkap di Simpang Penimur
Adapun aksi pelaku terjadi pada hari Minggu 31 Maret 2023 lalu, sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian itu di jalan Bukit Barisan tepatnya didepan Toko 99 Family Kelurahan Tugu kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
"Kejadian bermula pada saat korban mau belanja. Saat itu korban menuju tempat parkir sepeda motor di depan toko dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dari parkiran," kata kasat Reskrim kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.
Mengetahui kuda besi miliknya tak lagi berada di parkiran, korban Ahmad Candra langsung mengecek kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di depan toko.
"Saat mengecek CCTV toko, korban melihat ada satu orang yang mengambil sepeda motor tersebut," terangnya.
BACA JUGA:BRAVO! Sabu Siap Edar di Prabumulih Digagalkan Satresnakoba Polres Prabumulih, Tersangka 'Bernyanyi'
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. "Atas kejadian pula korban langsung melapor ke Polsek Prabumulih Timur," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: