Hanya 280 TPS untuk Pilkada 2024 di Kota Prabumulih

Hanya 280 TPS untuk Pilkada 2024 di Kota Prabumulih

Hanya 280 TPS untuk Pilkada 2024 di Kota Prabumulih--Foto: Prabupos

Hanya 280 TPS untuk Pilkada 2024 di Kota Prabumulih 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Prabumulih akan berkurang saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Prabumulih yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Dimana sebelumnya saat Pemilu pada Februari lalu terdapat 670 TPS. Nah kali ini hanya akan ada 280 TPS yang tersebar di 7 Kecamatan.

Dengan demikian, jumlah TPS di Kota Prabumulih untuk pelaksanaan Pilkada 2024 berkurang sebanyak 390 TPS.

"Pilkada mendatang jumlah TPS berkurang menjadi sebanyak 280 TPS. Jumlah berkurang dari sebelum sebanyak 670 TPS," tutur Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata SSt.

BACA JUGA:Turunkan 19 Petugas, Dinas Peternakan Prabumulih Tak Temukan Penyakit Cacing Hati, Pemeriksaan Daging Kurban

BACA JUGA:Atasi Krisis Air di Perumnas Griya Sriwijaya, Polres Prabumulih Bantu Pembangunan Sumur Bor

Disampaikannya, berkurangnya jumlah TPS tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, yang mengacu pada Keputusan KPU RI. 

Dimana dalam keputusan tersebut, pelaksanaan Pilkada 2024 menetapkan bahwa tiap TPS maksimal terdapat 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, serta bupati-wakil bupati. 

Sedangkan saat pemilu pileg 2024 lalu, jumlah pemilih tiap TPS maksimalnya sebanyak 300 orang.

BACA JUGA:Butuh 400 Kantong Darah per Bulan, PMI Prabumulih BUMN Swasta hingga Sekolah SMA untuk Donor Darah

BACA JUGA:Prabumulih Targetkan 10 Besar di Porprov 2025, Imbau KONI Bina Atlet

"Jadi sesuai aturan itu. Sehingga jumlah TPS dipastikan akan berkurang. Tapi jumlah pasti  belum dapat ditetapkan karena masih menunggu aturan dan keputusan tetap,"ucapnya.

Meski begitu, Marta Dinata menegaskan untuk penempatan TPS tetap akan mempertimbangkan kondisi geografis suatu wilayah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: