Ketua DPRD Prabumulih Imbau Pantarlih Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi
Ketua DPRD Prabumulih Imbau Pantarlih Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi--Foto: Prabupos
Ketua DPRD Prabumulih Imbau Pantarlih Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Sebanyak 547 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik dan disumpah kini sudah mulai menjalankan tugasnya terhitung Senin 24 Juni 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sutarno, menghimbau agar KPU dan petugas Pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kita ingatkan supaya KPU benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.
Petugas Pantarlih juga, kata Sutarno, harus benar-benar mendatangi rumah-rumah warga dan melakukan pendataan dengan teliti.
BACA JUGA:BNN Sebut Dua Titik di Kota Prabumulih Ini Rawan Narkoba
BACA JUGA:Area Pasar jadi Penyumbang Retribusi Parkir Terbesar di Kota Prabumulih
"Tanyakan dengan benar berapa jumlah anggota keluarga dan siapa saja yang sudah bisa masuk sebagai pemilih," ungkapnya.
Dengan begitu, kata Sutarno, pihaknya berharap tidak ada warga yang terlewat dalam proses pendataan dan partisipasi masyarakat dalam pilkada dapat maksimal.
"Jangan sampai ada yang tidak terdata dan juga sebaliknya, jangan sampai yang sudah tidak ada masih masuk dalam data," terangnya.
Namun demikian, Sutarno, percaya petugas Pantarlih yang telah dilantik akan mampu menjalankan tugas dengan baik mengingat para petugas sudah diberikan arahan, dan dalam menjalankan tugas tentu mereka ada yang mengawasi dan tentu ada evaluasi.
BACA JUGA:Launching Pilkada KPU Prabumulih Gandeng EO, Undang ADA Band
"Dengan ada pengawasan yang ketat kita harapkan petugas pantarlih mampu menjaga kualitas dan integritas proses pemutakhiran data pemilih," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: