Bawaslu Provinsi Ingatkan Panwascam Prabumulih harus Lebih Pintar dari Bawahan

Bawaslu Provinsi Ingatkan Panwascam Prabumulih harus Lebih Pintar dari Bawahan

Bawaslu Provinsi Ingatkan Panwascam Prabumulih harus Lebih Pintar dari Bawahan--Foto: Prabupos

Bawaslu Provinsi Ingatkan Panwascam Prabumulih harus Lebih Pintar dari Bawahan 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih bersama seluruh anggota Panwascam menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih pada Kamis, 27 Juni 2024.

Apel patroli ini digelar di depan sekretaris Bawaslu Prabumulih Jalan Jenderal Sudirman RT 02 RW 04 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih yang dipimpin Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan Komisioner Lia Siska Indriani SPd CMed dan Bery Andika SE. 

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Dra Massuryati.

Massuryati menghimbau seluruh Panwascam kota Prabumulih agar memaksimalkan pengawasan pencoklitan penyusunan data pemilih untuk pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Mengeluh, Harga Cabai Merah Masih Melonjak di Prabumulih Usai Perayaan idul Adha

BACA JUGA:Indomaret - Alfamart Bakal Gratis Parkir, Kadishub Prabumulih Minta Dukungan Masyarakat

Selain itu, Massuryati juga mengimbau seluruh panwascam dan jajaran agar memahami aturan dan regulasi dalam melakukan pengawasan melekat (Waskat) pada proses pencoklitan dilakukan Pantarlih.

"Sebagai pengawas jangan sampai Panwascam dan PKD tidak memahami aturan dan regulasi yang sedang berjalan," ungkapnya.

Massuryati menuturkan dalam Pilkada ini dasar hukum yang pakai adalah UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, PKPU Np 2 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pilkada dan PKPU no 7 tahun 2024 tentang Penyusunan daftar pemilih. 

"Panwascam harus lebih pintar dari PPK, PKD harus lebih pintar dari PPS, jangan sampai ketika ditanya tidak tahu apa-apa," terangnya.

BACA JUGA:Kabar Duka, Ketua DPC NU Kota Prabumulih Ustadz Miftahuddin Tutup Usia

BACA JUGA:Launching Pilkada KPU Prabumulih Gandeng EO, Undang ADA Band

Lebih lanjut Massuryati meminta pengawasan terhadap proses pencoklitan yang dilakukan petugas pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) untuk menghindari adanya petugas nakal yang melakukan pendataan secara asal-asalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: