Gubernur Sumsel Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Diskon 50% dan Pembebasan Denda
Gubernur Sumsel Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Diskon 50% dan Pembebasan Denda--Foto: Prabupos
Ariswan mengajak masyarakat Prabumulih untuk memanfaatkan peluang ini dan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.
"Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan Anda. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Sumsel dan Prabumulih," ujar Ariswan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: