Kemenag Prabumulih Tindak Lanjuti Laporan Kasus Umroh, Berikan Solusi untuk Calon Jemaah

Kemenag Prabumulih Tindak Lanjuti Laporan Kasus Umroh, Berikan Solusi untuk Calon Jemaah

Kemenag Prabumulih Tindak Lanjuti Laporan Kasus Umroh, Berikan Solusi untuk Calon Jemaah--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, H Hermadi SAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), HM Dhafir SAg, menginformasikan bahwa telah ada satu laporan terkait masalah umroh yang diterima tahun ini.

"Satu kasus telah dilaporkan tahun ini, di mana calon jemaah umroh mengeluhkan bahwa mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada tanggal tertentu, tetapi keberangkatan tersebut belum terlaksana," kata Dhafir saat ditemui di kantornya pada Rabu, 4 September 2024.

Menanggapi laporan ini, Kemenag Prabumulih telah melakukan mediasi dan berperan sebagai fasilitator.

"Kami telah mengadakan mediasi dengan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang bersangkutan. Hasil dari mediasi adalah kesepakatan untuk menjadwalkan ulang keberangkatan," tambah Dhafir.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kota Prabumulih, Jumlah Pelamar Mencapai 1.106 Menjelang Penutupan

BACA JUGA:SMAN 3 Prabumulih Gagal Melenggang ke Final DBL 2024; Kalian Tetap Terbaik!

Di Prabumulih, terdapat tiga PPIU yang terdaftar dan memiliki izin resmi, yaitu Bin Bilal yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Gunung Ibul, Prabumulih Timur; Prabu Safari Imani (Prabu Tour) yang beralamat di Jalan Alipatan, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara; dan PT Ummi Wisata Tour atau Mumtazah Maliki Internasional Tour yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur.

"Ketiga agen umroh ini adalah yang satu-satunya yang memiliki izin resmi dan berkantor pusat di Prabumulih. PPIU lainnya mungkin memiliki kantor pusat di luar kota," jelas Dhafir.

Dalam kesempatan ini, Dhafir juga memberikan beberapa saran kepada calon jemaah umroh.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Diskon 50% dan Pembebasan Denda

BACA JUGA:Kota Prabumulih dapat Perhatian Khusus dalam Pemberantasan Narkoba

"Sebelum mendaftar, calon jemaah sebaiknya memastikan bahwa PPIU yang dipilih memiliki izin resmi dan memeriksa jadwal keberangkatan dengan teliti," imbaunya.

Terkait dengan waiting list untuk ibadah umroh, Dhafir menjelaskan bahwa umumnya tidak ada waiting list untuk umroh.

"Namun, jadwal keberangkatan sepenuhnya diatur oleh PPIU. Mereka akan menawarkan jadwal tertentu, dan calon jemaah dapat memilih sesuai dengan jadwal yang tersedia," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: