Mau Berkontribusi di Pilkada? Ini Syarat dan Cara Mendaftar KPPS

Mau Berkontribusi di Pilkada? Ini Syarat dan Cara Mendaftar KPPS

Mau Berkontribusi di Pilkada? Ini Syarat dan Cara Mendaftar KPPS--Foto: Prabupos

BACA JUGA:KPU Prabumulih Gelar Simulasi Pendaftaran, Prosedur dan Pengamanan Diperketat

7. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

8. Pendidikan minimal SMA atau setara.

9. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Dokumen yang perlu disiapkan saat pendaftaran meliputi:

BACA JUGA:Tuai Sorotan, Paslon Bupati - ASN Berfoto saat Penyaluran Bantuan di Puskesmas

BACA JUGA:Sukses Bersama KWT, Keterampilan Administrasi untuk Pertanian Berkelanjutan

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi ijazah terakhir.

4. Surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

5. Daftar riwayat hidup.

6. Satu lembar pas foto berwarna 4x6.

Bagi yang berminat, segera siapkan dokumen-dokumen tersebut untuk proses pendaftaran!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: