Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Prabumulih, SK Diserahkan Hari Ini
Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Prabumulih, Langkah Strategis atau Rutinitas?--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Akhirnya terjawab teka-teki mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih setelah masa tugas H Elman ST berakhir.
Jabatan Pj Wali Kota Prabumulih akan tetap dipegang oleh Elman, yang akan mendapatkan perpanjangan masa tugasnya. Rencananya, surat keputusan perpanjangan tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 21 September di Griya Agung.
Menurut laporan dari sumateraekspres.id, H. Elman ST MM akan melanjutkan posisinya sebagai Penjabat Wali Kota Prabumulih, setelah mendapatkan perpanjangan dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain Prabumulih, Fauzan Khoiri juga akan melanjutkan tugasnya sebagai Penjabat Bupati Empat Lawang. Dua nama baru akan mengisi jabatan Penjabat Wali Kota di Pagaralam dan Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kegiatan Sambang Satkamling: Memperkuat Hubungan Polri dan Masyarakat
BACA JUGA:Gerbang Selamat Datang Prabumulih Runtuh, Rencana Pembangunan Baru Segera Diluncurkan
Drs. Nelson Firdaus MM, saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sumsel, akan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pagaralam.
Sedangkan jabatan Wali Kota Lubuklinggau akan diisi oleh Koimuddin, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.
Sri, setelah rapat koordinasi pada Jumat, 20 September 2024, menyampaikan bahwa pelantikan untuk Wali Kota Pagaralam dan Lubuklinggau, serta penyerahan SK perpanjangan untuk Bupati Empat Lawang dan Wali Kota Prabumulih, akan dilakukan secara terbatas di Griya Agung pada pukul 09.00 WIB.
Selain itu, pengukuhan Penjabat Bupati untuk daerah OKUT, OI, dan Musi Rawas, serta penyerahan posisi Plt Bupati Muratara, dijadwalkan pada 25 September.
BACA JUGA:Ribuan Peserta Meriahkan Senam Sehat Bersama HDCU dan Ber-Gema di Prabumulih
Nama-nama Penjabat untuk tiga daerah tersebut belum ditentukan, karena bupati/wakil bupati saat ini mencalonkan diri dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Nantinya akan ada Penjabat, karena bupati dan wakilnya harus cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti pemilihan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: