Menjaga Netralitas, Edaran Penting untuk ASN Prabumulih di Pilkada 2024
Menjaga Netralitas, Edaran Penting untuk ASN Prabumulih di Pilkada 2024--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Prabumulih 2024, Penjabat (PJ) Wali Kota Prabumulih mengeluarkan surat edaran bernomor 800/1935/BKPSDM/2024.
Surat edaran yang ditandatangani pada 25 September 2024 ini menggarisbawahi pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melarang keterlibatan ASN dalam proses kampanye pemilu serentak 2024.
Surat ini ditujukan kepada berbagai pejabat di Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah.
Pengeluaran edaran ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024: KPU Prabumulih Mulai Pencetakan Surat Suara 1 Okrober
PJ Wali Kota menekankan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam bentuk apa pun, termasuk sebagai pelaksana atau peserta kampanye menggunakan atribut partai atau status sebagai ASN.
ASN juga dilarang menghadiri acara deklarasi calon, melakukan foto bersama, atau menyebarkan gambar calon melalui media sosial. "ASN tidak boleh berperan sebagai juru kampanye. Ini perlu diperhatikan dan dilaksanakan," tegas salah satu poin dalam edaran.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh H. Elman, Pj. Wali Kota Prabumulih, dengan tembusan kepada Ketua Bawaslu Kota Prabumulih.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Elman menekankan betapa pentingnya netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan dimulainya masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024, yang merupakan waktu kritis bagi demokrasi di Prabumulih.
BACA JUGA:Satukan Frekuensi, PKS Prabumulih Bakal All Out Menangkan Hj Ngesti - H Amin; Gelar Apel Siaga
BACA JUGA:Satukan Frekuensi, PKS Prabumulih Bakal All Out Menangkan Hj Ngesti - H Amin; Gelar Apel Siaga
"Netralitas ASN telah kami sosialisasikan secara rutin melalui edaran dan apel mingguan. Kami berkomitmen menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," jelas Elman.
Ia juga menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu akan menghadapi konsekuensi, dengan pengawasan dilakukan oleh pemerintah, Bawaslu, dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: