Ketua BPD Terima SK Perpanjangan, Siap Hadapi Pilkada 2024
Ketua BPD Terima SK Perpanjangan, Siap Hadapi Pilkada 2024--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Sebanyak 246 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 246 desa di 22 kecamatan di Kabupaten Muara Enim telah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan mereka.
Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) pada Kamis, 26 September 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Henky Putrawan menekankan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung tahun depan.
"Selalu junjung tinggi netralitas, Ketua dan anggota BPD harus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan tertib, serta menghindari segala bentuk intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas menyelenggarakan pemilu," ucapnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pembekalan untuk Pengamanan VIP di Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingatkan Pemda, Dana BTT Bisa Dimanfaatkan untuk Keperluan Darurat dan Mendesak
Bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs. Rachmad Noviar, Pj. Bupati juga mengajak semua Ketua dan anggota BPD untuk aktif meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong warga agar memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat dapat terwakili dengan baik dalam proses demokrasi.
Selama pidato, Pj. Bupati menekankan perlunya komunikasi yang baik antara Ketua BPD dan Kepala Desa. Ia mengimbau agar para Ketua BPD selalu berkonsultasi dengan camat jika menghadapi masalah yang memerlukan arahan lebih lanjut.
Komunikasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan penyelesaian isu yang dihadapi oleh masyarakat.
BACA JUGA:KABAR DUKA, Jemaah Haji Asal Palembang dan OKU Timur Wafat di Arab Saudi
BACA JUGA:Antusias Masyarakat Jiwa Baru Lubai Sholat Idul Fitri di Masjid At-Taqwa
Henky Putrawan berharap perpanjangan masa jabatan ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menjadi momentum bagi para Ketua BPD untuk menunjukkan integritas, meningkatkan kinerja, dan mempertanggungjawabkan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Dengan semangat dan dedikasi, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: