Pilkada 2024, Rutan Prabumulih Hanya Sediakan Satu TPS Khusus

Pilkada 2024, Rutan Prabumulih Hanya Sediakan Satu TPS Khusus

Pilkada 2024, Rutan Prabumulih Hanya Sediakan Satu TPS Khusus--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih akan menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Berbeda dengan pemilihan legislatif sebelumnya yang memiliki dua TPS, Karutan Zulkifli Bintang AmdIP SSos MSi, melalui Kasubsi Peltah, Iin Valentino SH, mengungkapkan bahwa informasi dari KPU Prabumulih menyatakan bahwa TPS khusus ini dapat menampung maksimal 600 pemilih. "Saat ini hanya ada satu TPS yang disiapkan," ujarnya.

Dalam Pilkada Kota Prabumulih, jumlah TPS mengalami penurunan signifikan. Pada Pemilu yang diadakan Februari lalu, terdapat 670 TPS, sedangkan untuk Pilkada kali ini hanya akan tersedia 280 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan.

Dengan adanya pengurangan ini, Kota Prabumulih kehilangan 390 TPS untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata SSt, menjelaskan, "Jumlah TPS untuk Pilkada mendatang berkurang menjadi 280 dari sebelumnya 670."

BACA JUGA:Keindahan Bunga Tabebuya di Halaman Pemkot Prabumulih, Musim Mekar yang Memukau

BACA JUGA:Safari Jumat, Upaya Polres Prabumulih Membangun Keamanan Menjelang Pilkada

Pengurangan jumlah TPS ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, yang mengikuti pedoman dari KPU RI, di mana setiap TPS diizinkan menampung maksimal 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, dan bupati-wakil bupati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: