Prioritas Suara; KPU Siapkan Layanan Khusus untuk Pemilih Disabilitas dan Lansia
Prioritas Suara; KPU Siapkan Layanan Khusus untuk Pemilih Disabilitas dan Lansia--ist
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Idham Kholik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menegaskan bahwa pemilih dengan disabilitas dan lansia akan mendapatkan prioritas saat menggunakan hak suara mereka di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik di TPS, termasuk bagi pemilih disabilitas dan lansia, yang akan kami prioritaskan dalam proses pemungutan suara," kata Idham Kholik di Manado baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa KPU telah mengarahkan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota untuk menyediakan kursi khusus di TPS bagi pemilih disabilitas dan lansia.
"Setiap TPS harus memiliki kursi prioritas yang berada di bagian depan, serta memungkinkan parkir kursi roda di sampingnya. Pemilih disabilitas dan lansia harus diberikan kesempatan pertama untuk menggunakan hak suara mereka di bilik suara," tambahnya.
BACA JUGA:Debat Kandidat di Hotel South Sumatera, KPU Prabumulih Siapkan Tim Perumus
BACA JUGA:Strategi Baru PPP Prabumulih: Pengurus DPC Diganti Menjelang Pilkada 2024
Idham juga mengungkapkan bahwa KPU RI telah menerapkan kebijakan untuk menyediakan template surat suara berhuruf braille, sehingga pemilih disabilitas dapat menyalurkan suara mereka secara mandiri.
Jika diperlukan, anggota KPPS siap memberikan bantuan.
"Jika pemilih disabilitas memerlukan bantuan dari anggota keluarga, kami mengizinkannya, dengan catatan bahwa kerahasiaan pilihan politik pemilih tersebut harus dijaga," jelasnya.
Ia menekankan kembali bahwa KPU bertekad untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada semua pemilih, khususnya kepada mereka yang memerlukan perhatian ekstra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: