Terjerat Kasus Narkoba, Jumadi Terancam 20 Tahun Penjara Setelah Lima Kali Masuk Bui
Kembali Terjerat Narkoba, Jumadi Terancam 20 Tahun Penjara Setelah Lima Kali Masuk Bui--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Seorang pria berinisial Jumadi, warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, harus rela menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Pria yang akrab disapa Tul ini, sebelumnya telah berulang kali berurusan dengan hukum dan kini terancam hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun setelah terlibat dalam peredaran narkoba.
Jumadi ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih setelah terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Prabumulih, Jumadi tampak berjalan tertatih. Kondisi fisiknya yang terganggu tersebut disebabkan oleh tembakan yang diterimanya dalam kasus pencurian dan perampokan yang ia lakukan beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:Penipuan Berkedok Bisnis, Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kerugian Rp 125 Juta
BACA JUGA:Pemuda Prabumulih Ditangkap Kasus Pencurian Handphone, Berakhir di Penjara
Pria berusia 50-an tahun ini kembali ditangkap oleh tim Unit Idik 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Jumat siang di kawasan Jalan Angkatan 45, Gang Semeru 1, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Penangkapan ini dilakukan oleh Kasatres Narkoba, AKP Jonson, bersama dengan Kanit Idik 2, Ipda Darmawan.
Dari tangan Jumadi, petugas menemukan barang bukti berupa 27 paket sabu-sabu dengan total berat 5,72 gram yang disembunyikan di saku belakang celananya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasatres Narkoba AKP Jonson, menjelaskan bahwa Jumadi merupakan individu yang sudah sering berurusan dengan hukum akibat berbagai tindak kriminal.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan.
BACA JUGA:Kembali Terjerat, Rudi Salam Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Narkoba
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Bertukar Sapi: Penangkapan Solihin Ungkap Kasus Sabu Terbesar Tahun Ini
Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, identitas pria tersebut diketahui sebagai Jumadi. Selanjutnya, polisi menemukan narkoba yang disimpan di saku celananya.
“Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan 27 paket sabu di saku belakang celananya. Jumadi dan barang bukti langsung dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Jonson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: