Bayar PBB Tanpa Ribet! Ikuti Langkah-langkah Praktis di DANA

Bayar PBB Tanpa Ribet! Ikuti Langkah-langkah Praktis di DANA

Bayar PBB Tanpa Ribet! Ikuti Langkah-langkah Praktis di DANA--ist

8. Klik "Lanjutkan Pembayaran".

9. Pastikan informasi yang tertera sudah benar.

10. Klik "Konfirmasi" untuk melanjutkan.

11. Pilih "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi.

12. Pembayaran berhasil dilakukan.

BACA JUGA:Teka-teki Menguntungkan, Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Ruby Seek

BACA JUGA:Bermain dan Menguntungkan, Tips Mendapatkan Saldo DANA Lewat Game Online

Untuk menemukan Nomor Objek Pajak Anda, Anda bisa mengecek pada Surat Tanda Terima Setoran (STTS), bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya, atau pada SPPT terbaru.

Adapun metode pembayaran yang tersedia di aplikasi DANA adalah menggunakan Saldo DANA, OneKlik, atau Direct Debit melalui Kartu Panin. Perlu dicatat, biaya administrasi untuk setiap transaksi adalah Rp2.500.

 

Pembayaran PBB dapat dilakukan secara langsung dan real-time, tanpa perlu menunggu proses verifikasi tambahan. Layanan ini tersedia 24 jam, kecuali jika ada gangguan sistem atau pemeliharaan.

 

Fitur pembayaran PBB di DANA ini dapat diakses di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Apabila Anda terkena denda akibat keterlambatan pembayaran, jumlah denda tersebut akan secara otomatis ditambahkan pada total tagihan yang harus dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: