Cara Mudah Bayar Denda E-Tilang Lewat Aplikasi DANA Tanpa Antri

Cara Mudah Bayar Denda E-Tilang Lewat Aplikasi DANA Tanpa Antri

Cara Mudah Bayar Denda E-Tilang Lewat Aplikasi DANA Tanpa Antri--ist

3. Pilih "E-Tilang"

Di bagian "Government Services", pilih opsi "E-Tilang".

4. Masukkan Kode Billing

Isikan kode billing yang tertera pada surat tilang.

5. Periksa Tagihan

Klik tombol "Check Bill" untuk memverifikasi data. Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan menekan tombol "Pay" untuk melanjutkan ke metode pembayaran.

BACA JUGA:Ampuh Membayar! Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis lewat Link Pendek di 2024

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Cara Bayar Tagihan Listrik dan Isi Token Lewat DANA

6. Pilih Metode Pembayaran

Anda akan diberikan dua pilihan metode pembayaran: menggunakan saldo DANA Balance atau kartu debit/kredit.

7. Top-Up Jika DANA Balance Tidak Cukup

Jika saldo DANA Balance tidak mencukupi, Anda akan diminta untuk melakukan top-up melalui transfer bank atau di agen-agen terdekat seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, Pegadaian, atau Kantor Pos.

8. Pilih Metode Transfer Bank

Jika Anda memilih transfer bank, pilih salah satu bank yang tersedia dan dapatkan nomor virtual account.

BACA JUGA:Solusi Praktis Top Up Lazada Credit dengan DANA, Begini Caranya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: