KPU Prabumulih Siapkan Rapat Pleno Penetapan Walikota Terpilih

KPU Prabumulih Siapkan Rapat Pleno Penetapan Walikota Terpilih

KPU Prabumulih Siapkan Rapat Pleno Penetapan Walikota Terpilih--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih berencana mengadakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang terpilih.

Keputusan ini diambil setelah tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan, serta setelah KPU menerima surat keputusan dan registrasi dari MK.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, melalui Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan, Marjuansyah, menyatakan bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih akan segera dilaksanakan.

Marjuansyah menambahkan bahwa rapat tersebut dijadwalkan pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

"Rapat pleno akan diselenggarakan di gedung kesenian rumah dinas walikota pada Kamis, 9 Januari 2025," ungkap Marjuansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 8 Januari 2025.

Marjuansyah juga menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon ini dilaksanakan setelah KPU menerima surat registrasi dari MK pada Senin, 6 Januari 2025. "Menurut ketentuan yang berlaku, penetapan calon terpilih dilakukan tiga hari setelah kami menerima surat registrasi tersebut. Oleh karena itu, kami akan segera melaksanakan rapat pleno," tambahnya.

BACA JUGA:Lupa Kata Sandi Facebook? Ini Cara Mengubah dan Menemukannya Kembali

BACA JUGA:Infinix GTBook, Laptop Futuristik dengan Performa Tangguh dan Desain Elegan

Rapat pleno ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui sebelum pasangan calon dilantik secara resmi. Penetapan pasangan calon terpilih menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Prabumulih, yang berharap pada kepemimpinan baru setelah berlangsungnya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sukses tanpa sengketa.

KPU Kota Prabumulih sebelumnya berhasil menyelenggarakan pilkada 2024 dengan lancar dan tanpa adanya sengketa yang diajukan ke MK. Keberhasilan ini menjadi prestasi tersendiri bagi KPU dalam menjaga integritas serta transparansi selama proses pemilihan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari tingkat KPPS, PPK, KPU Kota, hingga KPU Provinsi, pasangan calon walikota dan wakil walikota, H Arlan dan Franky Nasril, berhasil memperoleh suara terbanyak. Di posisi kedua, pasangan Hj Suryanti Ngesti Rahayu-H Mat Amin, sementara pasangan H Andriansyah Fikri-Syamdakir berada di urutan ketiga, dengan perolehan suara yang cukup signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: