Sindikat Pencurian Sapi Prabumulih Terungkap, Polisi Amankan Mobil dan Barang Bukti

Sindikat Pencurian Sapi Prabumulih Terungkap, Polisi Amankan Mobil dan Barang Bukti

Sindikat Pencurian Sapi Prabumulih Terungkap, Polisi Amankan Mobil dan Barang Bukti--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kasus pencurian sapi yang meresahkan warga di Kota Prabumulih akhirnya berhasil diungkap. Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, ST MT, berhasil menangkap salah satu pelaku.

Pelaku yang diamankan adalah Bobi (45), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Bobi, yang memiliki tato di lengan kanannya, diduga sebagai otak di balik rangkaian pencurian hewan ternak yang terjadi di Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis malam, 20 Februari 2025, di Jalan PLTU Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

"Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang kami terima," jelas Kasat Reskrim Tiyan Talingga. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Robinson, Pengedar Sabu Asal Prabumulih Dibekuk Tim Satresnarkoba

BACA JUGA:Satres Narkoba Prabumulih Tangkap Kurir Narkoba, Amankan Sabu Seberat 9,35 Gram

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku terlibat dalam serangkaian pencurian sapi dengan modus operandi yang serupa. Setidaknya, ada lima laporan terkait pencurian yang terjadi antara November 2024 hingga Februari 2025. Berikut rinciannya:

18 November 2024: S (33) kehilangan dua ekor sapi di Kelurahan Cambai, dengan kerugian Rp15.000.000.

5 Desember 2024: R (52) kehilangan dua sapi di Kecamatan Cambai, dengan kerugian Rp25.000.000.

1 Januari 2025: B (47) kehilangan tiga sapi di Kelurahan Gunung Ibul, dengan kerugian Rp30.000.000.

BACA JUGA:Curi Motor dengan Kunci Duplikat, Pasangan Kekasih di Prabumulih Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Satres Narkoba Prabumulih Tangkap Kurir Narkoba, Amankan Sabu Seberat 9,35 Gram

10 Januari 2025: A (46) kehilangan empat sapi di Jalan Pelangi, dengan kerugian Rp40.000.000.

15 Februari 2025: S (33) kembali menjadi korban pencurian di Kelurahan Cambai, kehilangan tiga sapi dengan kerugian Rp35.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: