disway

Pasangan Suami Istri Ditangkap di Prabumulih, Diduga Edarkan Sabu

Pasangan Suami Istri Ditangkap di Prabumulih, Diduga Edarkan Sabu

Pasangan Suami Istri Ditangkap di Prabumulih, Diduga Edarkan Sabu--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, sepasang suami istri diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Nigata, Lorong Mushola Al-Jabar, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat malam (15/8/2025).

Pelaku yang diamankan yakni Rizky bin Suhami (24), warga Palembang, serta istrinya, Lepa Warisa binti Umar Isin (30), warga asal Prabumulih.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua paket kecil sabu seberat total 0,38 gram, sebuah unit telepon seluler, serta sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi BG 4709 OM yang digunakan pasangan itu.

BACA JUGA:BRAVO! Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, Tangkap 2 Pencuri Outdoor AC Radio Pentas

BACA JUGA:Penggerebekan di Prabumulih Timur, Polisi Amankan 15 Paket Sabu

Menurut keterangan Kanit Idik II, Aiptu Yulius Sasmita, mewakili Kasat Narkoba IPTU Muhammad Arafah, pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas pasangan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil mencegat keduanya di lokasi yang dimaksud.

“Saat dihentikan, pelaku perempuan sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah bungkusan berisi sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkoba tersebut diperoleh dari seorang yang dikenal dengan nama Kiki, yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu itu akan diedarkan kepada seseorang berinisial IP. Mereka juga mengakui mendapat keuntungan sebesar Rp20 ribu dari tiap transaksi yang dilakukan.

Atas perbuatannya, keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: