Batas Penghasilan MBR Naik, Akses Rumah Subsidi di Sumsel Makin Terbuka
Batas Penghasilan MBR Naik, Akses Rumah Subsidi di Sumsel Makin Terbuka--Foto: Prabupos
SUMSEL, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah terus memperkuat langkah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak melalui berbagai kebijakan strategis di sektor perumahan.
Salah satu kebijakan terbaru yang diterapkan adalah penyesuaian batas penghasilan bagi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah subsidi maupun fasilitas pembiayaan perumahan.
Dalam aturan terbaru tersebut, batas penghasilan MBR untuk masyarakat yang belum menikah naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan. Sementara bagi yang sudah menikah, batas penghasilan ditetapkan hingga Rp10 juta per bulan.
Kebijakan ini diyakini dapat memperluas cakupan penerima manfaat program perumahan pemerintah, terutama di tengah tingginya kebutuhan rumah di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, 55 MoU Telah Terjalin
BACA JUGA:Kasus Campak di Sumsel Melonjak, 446 Positif dan 4 Daerah Masih KLB
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Novian Aswardani, menyampaikan bahwa berdasarkan data Dashboard MyPKP per Mei 2026, angka backlog perumahan di Sumsel masih tergolong tinggi, yakni mencapai 1.105.185 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, backlog kepemilikan rumah tercatat sebanyak 347.091 KK, sedangkan backlog kualitas rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 758.094 KK. Dari total RTLH tersebut, sekitar 148.609 unit masuk dalam kategori prioritas penanganan karena berada pada kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Novian menjelaskan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama banyak masyarakat belum memiliki rumah sendiri.
“Pendapatan yang masih terbatas, harga tanah yang terus meningkat, serta kenaikan biaya material bangunan menjadi tantangan utama dalam kepemilikan rumah,” ujarnya.
BACA JUGA:Hutama Karya Uji Kelayakan Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung Siap Dukung Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:Truk Diduga Rem Blong di Flyover Gelumbang, Pasutri Tewas Tertimpa Saat Berkendara
Ia menambahkan bahwa persoalan perumahan di Sumsel tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rumah, tetapi juga kualitas hunian yang masih perlu ditingkatkan secara serius.
Dengan jumlah penduduk mencapai 2.866.422 kepala keluarga, kebutuhan rumah di Sumsel menjadi tantangan besar yang memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga lembaga sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
