disway

Ya Ampun! Oknum ASN Prabumulih Mangkir Lebih dari 2 Tahun

Ya Ampun! Oknum ASN Prabumulih Mangkir Lebih dari 2 Tahun

Tegas! ASN Mangkir 2 Tahun, Wali Kota Prabumulih Siap Tahan Gaji--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, Inspektorat bersama BKPSDM menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.

Hasil dari kegiatan ini mengungkapkan bahwa terdapat tiga ASN yang tidak menjalankan tugas selama lebih dari dua tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.

Inspektur Daerah Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH, MM menyampaikan bahwa sidak ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, guna mempertegas pentingnya disiplin kerja di kalangan pegawai.

"Masih banyak pegawai yang belum menunjukkan kedisiplinan. Kami bahkan menemukan ada yang tidak masuk kerja selama lebih dari dua tahun," ujar Indra.

BACA JUGA:Satpol PP Prabumulih Gelar Razia PKL, Tertibkan Trotoar dan Jalan Raya

BACA JUGA:Parkir Gratis di Alfamart & Indomaret Prabumulih, Warga Sambut Antusias

Ia menambahkan bahwa ketiga ASN yang terlibat sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Terkait sanksi, keputusan akan diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota, kedisiplinan pegawai menjadi salah satu fokus utama. Kini, apel tidak hanya dilakukan setiap Senin, tetapi rutin diadakan setiap pagi dan sore di masing-masing dinas.

Saat memimpin apel di Dinas Perhubungan, Wali Kota Arlan memberikan peringatan tegas kepada seluruh pegawai. Ia menginstruksikan Plt Kepala Dishub dan PPNS untuk tidak segan melaporkan ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Laporkan saja jika ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan. Jika terbukti, saya sudah instruksikan agar gajinya ditahan. Ini serius," tegasnya.

BACA JUGA:Parkir Gratis di Alfamart & Indomaret Prabumulih, Warga Sambut Antusias

BACA JUGA:Taman Kota Prabujaya Bersolek, Warga Akan Disuguhkan Wahana Baru

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada ASN, tetapi juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Evaluasi akan dilakukan hingga tingkat paling bawah agar seluruh pegawai menunjukkan tanggung jawab atas pekerjaannya.

"Kalau memang tidak ingin bekerja, kontraknya bisa kami hentikan. Jangan ada yang menerima gaji negara tapi tidak bekerja dengan benar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: