HIPMI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2025–2028, Siap Jadi Pemimpin Muda Visioner
HIPMI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2025–2028, Siap Jadi Pemimpin Muda Visioner--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO — Tahap baru dalam kepemimpinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Prabumulih kini resmi dimulai.
Tim Caretaker Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Prabumulih mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Bakal Calon Ketua Umum (Caketum) untuk periode 2025–2028.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPD HIPMI Sumatera Selatan Nomor: 059/A/3-SEK/BPD-SMSL/VI/25, yang menetapkan pembentukan Tim Caretaker untuk mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di BPC HIPMI Prabumulih.
Dijelaskan bahwa pengambilan formulir pendaftaran dibuka mulai Kamis, 6 November 2025 hingga Senin, 10 November 2025, bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumatera Selatan, Kantor Andamas Lantai 2, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara No.196, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
BACA JUGA:Semarak PEDA ke-16, Wali Kota Prabumulih Resmi Lepas Kontingen KTNA 2025
BACA JUGA:Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Pagi di Stadion Talang Jimar Peringatan HUT ke-24 Kota Prabumulih
Calon peserta dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kontak Sahid (0814-2202-7741) dan Ari (0821-7539-7775).
Persyaratan Administratif Calon Ketua Umum HIPMI Prabumulih
Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai aturan organisasi, Tim Caretaker menetapkan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon. Persyaratan tersebut antara lain:
1. Surat resmi pencalonan sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Prabumulih.
2. Surat pernyataan bermaterai tentang kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945.
3. Surat pernyataan bermaterai terkait komitmen terhadap visi, misi, dan tujuan HIPMI.
4. Surat pernyataan bermaterai mengenai reputasi baik di masyarakat dan dunia usaha
5. Surat pernyataan bermaterai menyatakan tidak sedang terpidana atau pailit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


