disway

HIPMI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2025–2028, Siap Jadi Pemimpin Muda Visioner

HIPMI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2025–2028, Siap Jadi Pemimpin Muda Visioner

HIPMI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2025–2028, Siap Jadi Pemimpin Muda Visioner--Foto: Prabupos

6. Bukti domisili di Kota Prabumulih.

7. SK dan surat pernyataan bermaterai sebagai fungsionaris aktif HIPMI Prabumulih.

8. Bukti keanggotaan aktif HIPMI minimal tiga tahun berturut-turut.

9. Bukti pelunasan iuran anggota dan uang pangkal sesuai AD/ART HIPMI.

10. Fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI GO.

11. Salinan KTP dan NPWP.

12. Fotokopi Sertifikat Diklatcab HIPMI.

13. Empat lembar foto ukuran 4x6 berpakaian formal (jas).

14. Daftar riwayat pekerjaan/usaha dan pengalaman organisasi.

15. Dokumen visi dan misi calon.

16. Bukti pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan organisasi.

BACA JUGA:Desa Pangkul Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Hadirkan Taman Nyaman untuk Warga

BACA JUGA:Desa Pangkul Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Hadirkan Taman Nyaman untuk Warga

Tim Caretaker berharap proses pendaftaran ini berlangsung lancar dan mampu menghadirkan pemimpin muda yang visioner, berintegritas, serta sanggup membawa HIPMI Prabumulih menjadi lebih maju dan solid.

“Kami ingin proses ini menjadi wadah lahirnya pengusaha muda yang tidak hanya sukses di bidang bisnis, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan dan semangat kolaborasi untuk membangun daerah,” ujar perwakilan Tim Caretaker.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: