BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Prabumulih
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Prabumulih--Foto: Prabupos
PRABUMULIH , PRABUMULIHPOS.CO – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Mansursyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.352 pekerja rentan di Kota Prabumulih telah memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepesertaan tersebut dibiayai oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui fasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Menurut Mansursyah, para pekerja rentan tersebut merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. “Alhamdulillah, mereka sudah mendapatkan perlindungan berkat dukungan Pemkot Prabumulih,” ujarnya.
Selain pekerja rentan, program ini juga mencakup perangkat desa serta tenaga non-perangkat desa yang tersebar di 12 desa di wilayah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Pertamina Drilling dan Halliburton Perkuat Kerja Sama, Bidik Proyek Energi Global
BACA JUGA:Iming-imingi Anak Bisa Kerja, Wanita 31 Tahun Diciduk Tim Elang Polsek Cambai
Program tersebut dinilai sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi para pekerja di tingkat desa.
Meski capaian ini mendapat apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan menilai masih diperlukan perluasan cakupan kepesertaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat perlindungan pekerja di Prabumulih baru mencapai sekitar 36,4 persen dan masih tergolong rendah.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, khususnya jika kondisi anggaran memungkinkan, guna memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terakomodasi program jaminan sosial.
Upaya peningkatan kepesertaan juga terus dilakukan melalui optimalisasi sektor potensial, salah satunya sektor jasa konstruksi. Setiap proyek pembangunan diwajibkan mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Wakili Wali Kota, Kadiskominfo Prabumulih Salurkan Hewan Kurban di Wonosari
BACA JUGA:Cegah Kanker Serviks dan Payudara, TP PKK Prabumulih Gencarkan Deteksi Dini
Langkah ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya saat bekerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran iuran pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
