JEMPUT Petugas Kejari menjemput tersangka FS di Mapolsek Prabumulih Barat dalam rangka pelaksanaan restorative justice belum lama ini Foto Ist Prabupos PRABUMULIH Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kejari melakukan program restorative justice terhadap tersangka pencurian Handphone HP di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat Tersangka FS sendiri mengaku terpaksa mencuri HP karena dilatar belakangi guna membantu biaya pengobatan ibunya tengah sakit Apalagi ia sebagai tulang punggung dan ayahnya telah meninggal Setelah dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku akhir Kejari melakukan penyelesaian kasus atau penghentian penyidikan hingga FS dibebaskan dan kembali bisa menghirup udara segar Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu Penghentian penuntutan kasus lewat program restorative justice menindaklanjuti instruksi Jampindum dan telah disetujui pada 25 April silam Tersangka 362 KUHP FS setelah berdamai bersama korban kita bebaskan ujarnya dikonfirmasi Rabu 11 5 2022 Selain itu akunya perbuatan ini dilakukan pertama kali tersangka FS Korban juga telah memanfaatkan tersangka dan tidak lagi memperkarakan kasus Dan tersangka berjanji tidak menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya lagi sebutnya Kejadian ini akunya menjadi pelajaran berharga bagi tersangka Karena jika terulang maka tersangka akan benar benar di penjara Ancaman Pasal 362 KUHP ini penjara 5 tahun Jika melakukan tindakan pidana lagi setelah restorative justice ini akan diproses secara hukum tukasnya Dihadapan pihak Kejari dan korban beserta keluarga FS benar benar menyesal dan tidak lagi mengulangi perbuatannya Terika kasih Pak Kajari saya menyesal dan tidak mengulangi perbuatan ini lagi Cukup sekali ini saja alhamdulilah saya bisa berkumpul bersama ibu saya ucapnya 03
Restorative Justice Kejari, Bebaskan Tersangka Pencuri HP
Rabu 11-05-2022,19:15 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,06:00 WIB
7 HP 5G Harga Rp3 Jutaan Terbaik 2026, Performa Kencang dengan Kamera Mumpuni
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB
Poco M8 Power 5G Segera Meluncur, Usung Baterai 8.000 mAh dan Layar AMOLED
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB
TP PKK Prabumulih Perkuat Kualitas Kader, Linda Apriana Tekankan Sinergi dan Inovasi
Jumat 31-07-2026,05:00 WIB
Resmi! MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG, Berlaku Maksimal APBN 2028
Jumat 31-07-2026,09:03 WIB
Gerindra Respons Survei SMRC, Dasco: Hasilnya Akan Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
Terkini
Jumat 31-07-2026,20:34 WIB
Tim Tekab 11 Polres Prabumulih Ringkus Terduga Pelaku Penusukan di Jalan Arimbi
Jumat 31-07-2026,19:30 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja, Satu Pelaku Ditangkap
Jumat 31-07-2026,19:10 WIB
GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Tampilkan Inovasi Otomotif Global dan Perkuat Industri Nasional
Jumat 31-07-2026,16:30 WIB
Kejari Prabumulih Lelang 8 Kendaraan Rampasan Negara, Warga Berpeluang Dapat Motor dan Mobil Murah
Jumat 31-07-2026,16:00 WIB