JEMPUT Petugas Kejari menjemput tersangka FS di Mapolsek Prabumulih Barat dalam rangka pelaksanaan restorative justice belum lama ini Foto Ist Prabupos PRABUMULIH Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kejari melakukan program restorative justice terhadap tersangka pencurian Handphone HP di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat Tersangka FS sendiri mengaku terpaksa mencuri HP karena dilatar belakangi guna membantu biaya pengobatan ibunya tengah sakit Apalagi ia sebagai tulang punggung dan ayahnya telah meninggal Setelah dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku akhir Kejari melakukan penyelesaian kasus atau penghentian penyidikan hingga FS dibebaskan dan kembali bisa menghirup udara segar Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu Penghentian penuntutan kasus lewat program restorative justice menindaklanjuti instruksi Jampindum dan telah disetujui pada 25 April silam Tersangka 362 KUHP FS setelah berdamai bersama korban kita bebaskan ujarnya dikonfirmasi Rabu 11 5 2022 Selain itu akunya perbuatan ini dilakukan pertama kali tersangka FS Korban juga telah memanfaatkan tersangka dan tidak lagi memperkarakan kasus Dan tersangka berjanji tidak menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya lagi sebutnya Kejadian ini akunya menjadi pelajaran berharga bagi tersangka Karena jika terulang maka tersangka akan benar benar di penjara Ancaman Pasal 362 KUHP ini penjara 5 tahun Jika melakukan tindakan pidana lagi setelah restorative justice ini akan diproses secara hukum tukasnya Dihadapan pihak Kejari dan korban beserta keluarga FS benar benar menyesal dan tidak lagi mengulangi perbuatannya Terika kasih Pak Kajari saya menyesal dan tidak mengulangi perbuatan ini lagi Cukup sekali ini saja alhamdulilah saya bisa berkumpul bersama ibu saya ucapnya 03
Restorative Justice Kejari, Bebaskan Tersangka Pencuri HP
Rabu 11-05-2022,19:15 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:00 WIB
Honda Sonic 150R 2026 vs Suzuki Satria F150, Duel Motor Bebek Sport Pilihan Anak Muda Indonesia
Sabtu 06-06-2026,16:30 WIB
Redmi 15C Resmi Rilis: HP Rp1 Jutaan dengan Baterai Monster 6000 mAh, Worth It?
Sabtu 06-06-2026,14:00 WIB
Fitur Keamanan Honda Sonic 150R, Mengutamakan Kendali dan Keselamatan dalam Setiap Perjalanan
Sabtu 06-06-2026,13:00 WIB
Poco Pad C1 Resmi Hadir: Tablet 5G Murah dengan Layar 2K Super Tajam
Sabtu 06-06-2026,15:00 WIB
Pinjam Motor Kakak, Pria di Prabumulih Malah Gadaikan Dua Kendaraan
Terkini
Minggu 07-06-2026,11:30 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Honda CB150X, Motor Adventure Buat Nyaman Saat Touring
Minggu 07-06-2026,10:30 WIB
Siswa SDIT Al-Malik Prabumulih Sabet Juara 1 O2SN Pencak Silat 2026
Minggu 07-06-2026,10:00 WIB
Motor Adventure yang Siap Menemani Petualangan, Inilah Spesifikasi Honda CB150X
Minggu 07-06-2026,09:30 WIB
Wali Kota Prabumulih Tegaskan SPMB Harus Transparan, Pungli Diminta Dihapus
Minggu 07-06-2026,08:40 WIB