KARANGAN, PRABUMULIH POSISI.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangan komitmen membantu Pemerintah Kota dalam mempercepat pengentasan rumah tak layak huni (RTLH).
Hal itu dibuktikan, dengan dibangunnya sebanyak 8 unit rumah milik warga kurang mampu yang ada di Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT). Nah, pembangunan rumah warga dari RTLH menjadi layak huni tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022. "Ada 8 rumah, dan ini baru tahun ini," kata Kepala Desa Karangan Yayan Kurniawan AMd, Senin (7/11/2022). Camat Rambang Kapak Tengah (RKT), Satria Karsa SE menyampaikan dalam pembangunan bedah rumah di desa-desa. Selalu dipantau oleh pihaknya. "Bahkan desa yang membangun rumah warga dari ADD selalu memberikan laporan berupa foto atau dokumen langsung ke kita. Dan sejuah ini itu sudah berjalan dengan baik," ujar Satria. Diungkapkan Satria, ADD merupakan Alokasi Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Kalau dana Desa dari pusat atau APBN, kalau DD peruntukannya untuk BLT ada juga fisik pemberdayaan tapi tidak terlalu banyak," tukasnya.(*)Bangun Delapan Rumah dari ADD
Selasa 08-11-2022,15:19 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,14:46 WIB
BRI Prabumulih Perluas BRILink, Layanan Bank Kini Hadir di Setiap Sudut Kota
Rabu 06-05-2026,13:00 WIB
Polres Prabumulih Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Ekstasi Diciduk di Kontrakan
Rabu 06-05-2026,07:30 WIB
Kasus Narkoba di Prabumulih Masih Tinggi, BNN Rehabilitasi Puluhan Warga
Rabu 06-05-2026,08:40 WIB
Bangun Desa Berbasis Data, Prabumulih Luncurkan Program Desa Cantik 2026
Rabu 06-05-2026,11:00 WIB
Satresnarkoba Prabumulih Bongkar Kasus Narkotika, Pelaku Jual Beli Ekstasi Diamankan
Terkini
Rabu 06-05-2026,15:00 WIB
Tekan Sampah ke TPA, Prabumulih Andalkan Partisipasi Warga
Rabu 06-05-2026,14:46 WIB
BRI Prabumulih Perluas BRILink, Layanan Bank Kini Hadir di Setiap Sudut Kota
Rabu 06-05-2026,13:00 WIB
Polres Prabumulih Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Ekstasi Diciduk di Kontrakan
Rabu 06-05-2026,11:00 WIB
Satresnarkoba Prabumulih Bongkar Kasus Narkotika, Pelaku Jual Beli Ekstasi Diamankan
Rabu 06-05-2026,10:28 WIB