"Untuk jumlah kursi, dapil 1 Kecamatan Prabumulih Timur sebanyak 12 kursi, Dapil Prabumulih 2 yakni Kecamatan Prabumulih Barat, Rambang Kapak Tengah dan Prabumulih Selatan terdiri dari 10 kursi. Kemudian dapil 3, kecamatan Cambai dan Prabumulih Utara terdiri dari 8 kursi," tukasnya.(*)
BACA JUGA: Kemenag Masih Verifikasi Data CJH, dan ONH Yang Harus Dibayar Belum ada Surat Resmi