PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Tahun 2022 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak galian C Kota Prabumulih tahun 2022 lalu sebesar Rp924 juta.
Hanya saja dari total pendapatan tersebut, untuk retribusi galian C proyek tol Indralaya-Prabumulih masih Nol alias masih nunggak.
BACA JUGA:Masyarakat Khawatir Prabumulih Darurat LGBT, Wawako Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat
"Untuk galian C realisasi tahun 2022 Rp924 juta, itu baru galian C dari proyek pemkot Prabumulih tidak termasuk galian C proyek Jalan Tol Indralaya-Prabumulih," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi.
Ketika ditanya apa penyebab belum tertagihnya pajak galian C proyek jalan tol tersebut, Ratih enggan berkomentar. Menurut kepala Bapenda ini, terkait teknis kendala itu dapat ditanyakan ke OPD pengelola pajak galian C yakni Dinas Perkim. "Kalau teknis atau kendalanyo itu ke perkim sebagai OPD pengelola galian C," ucapnya.
BACA JUGA:Siswa SDN 17 Prabumulih Bangga Mendapatkan Kunjungan Mobil Pintar
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim, Maiduty ST ketika dikonfirmasi membenarkan pajak galian C proyek jalan tol tersebut belum tertagihkan. "Setahu kami memang belum dibayar masih nol,” ucapnya.
Nah, Terkait tunggakan pajak galian C proyek Tol Indralaya-Prabumulih tersebut , Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menginstruksi kepada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil langkah.
BACA JUGA:49 Pasangan di Kabupaten Muara Enim Ikut Isbat Nikah
Dua OPD tersebut yakni, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). "Harus kita tanya dulu seperti apa yang sebenarnya," kata Ridho Yahya, Selasa 28 Februari 2023.
Orang nomor satu ini juga mengintruksikan kepasa OPD terkait harus belajar dari wilayah yang juga dilewati proyek tol, seperti Kabupaten Ogan Ilir maupun Muara Enim. "Kita pelajari dulu, perlu hati-hati supaya tidak ada masalah dikemudikan hari," tukasnya.(*)