Tenaga Kerja Lokal Tak Diprioritaskan oleh Perusahan Migas, Massa Geruduk Kantor DPRD

Kamis 16-03-2023,05:56 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : itdisway

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID -  Untuk memperjuangkan tenaga kerja lokal, agar bekerja di perusahaan Migas. Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu, unjuk rasa di gedung DPRD Kota Prabumulih, Rabu  15 Maret 2023.

  BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Akhirnya Gajian, Seribu Honorer Naik Grade dan Naik Gaji   Para pengunjuk rasa juga meminta kepada DPRD, agar mendesak perusahaan yang ada di Kota Prabumulih memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal dan menggunakan sebagian besar sumber daya lokal.   "Kami minta perda tentang tenaga kerja disahkan pak, jangan lagi menjadi rancangan undang-undang tapi langsung disahkan menjadi perda. Mohon ye, sebelum bapak bapak masa reses masa DL tolong ini disahkan dulu pak," teriak Adi koordinator wilayah LSM GMPB.   BACA JUGA:Hati-Hati, Banyak Lubang Menganga di Jalan Sudirman   Dikatakannya, perda ketenagaan kerja tersebut mendesak untuk disahkan karena menyangkut kepentingan pencari kerka lokal Prabumulih.   "Penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya warga asli Prabumulih. Sare caka gawi pak ye, sare pak susah getah murah, minyak mahal mak mane lagi tolong pak pimpinan pak Sutarno selaku pimpinan tolong di akomodir," kata Adi.   BACA JUGA:Akses Jalan Prabumulih - Pali Terancam Putus, Ini Penyebabnya   Salah satu perwakilan juga mengungkapkan, ada banyak perusahaan-perusahaan minyak dan gas di Kota Prabumulih. Namun tenaga kerja lokal malah sedikit yang diterima. "Malah tenaga kerja lokal ini banyak yang diterima non skill, jadi tukang rumput dan yang lain," ungkap perwakilan tersebut.   Sementara itu hasil rapat Audiensi dengan Perwakilan LSM Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu, dengan Ini Kesimpulan Hasil Rapat sebagai berikut .   BACA JUGA:Banjir Belum Surut, Warga Payuputat Berharap Bantuan   DPRD Kota Prabumulih akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Tripartit (Pihak Perusahaan, Perwakilan LSM GPMB, Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih) untuk membahas permasalahan mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Lokal.   Kemudian, sebagaimana disampaikan oleh LSM GMPB, DPRD Kota Prabumulih meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, untuk fokus mengadakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan bidang Migas, contoh pelatihan K3, Operator Crane, Pelatihan Drilling dan Rigger dengan standar pelatihan yang diberikan oleh Perusahaan Migas sehingga dapat meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Kota Prabumulih.   BACA JUGA:30 Ribu Warga Prabumulih Harus KTP Digital, Kelompok Ini Jadi Target   Selanjutnya, DPRD Kota Prabumulih akan melakukan Pengawasan bersama-sama dengan masyarakat dalam Pelaksanaan Peraturan-peraturan Daerah yang telah disepakati dan diundangkan.   Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom menuturkan tuntutan pertama sudah dipenuhi pada tahun 2016 lalu, yakni perda nomor 4 tahun 2016 terkait perlindungan tenaga kerja lokal.   BACA JUGA:Kota Prabumulih Raih Penghargaan UHC   "Artinya tuntutan yang pertama kita sudah ada, jadi tinggal disosialisasikan. Disepakati juga akan memanggil dinas tenaga kerja," tutur Sutarno.   Lalu apakah Perda tersebut belum jalan? Menurut politisi Partai Golkar ini pihaknya akan segera memanggil dinas terkait melalu komisi. "Makanya dari sini kita akan manggil dinas terkait. Segera nanti apa apa yang telah ditindaklanjuti terkait isi perda itu, segera nanti (dipanggil,red) melalui komisi 2," imbuhnya mengatakan akan mengundang terlebih dahulu Dinasker selanjutnya pihak Pertamina dan LSM.   BACA JUGA:ADD di Kota Prabumulih Hampir Rp 1 Miliar Setiap Desa   Disinggung apakah Perda yang sudah disahkan akan ada perubahan? "Nanti kita lihat hasil pertemuan," ucapnya.   Lalu seperti apa perda yang sudah disahkan namun ternyata "mandul" alias tidak jalan? "Pelaksanaan Perda itulah eksekusi itu pemerintah kota, kan sudah ada perda laksanakanlah," tukasnya.   BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Sebut Aksi 3 Oknum LSM Merupakan Aksi Premanisme   Saat menerima pengunjuk rasa, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom. Anggota DPRD PRabumulih, Welizar, H Mat Amin dan Feri Alwi.(08)
Tags : #tuntut tenaga kerja lokal #pertamina prabumulih #lsm gmpb #demo pertamina #demo di dprd prabumulih
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini