Juga akan diundang dalam rapat tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dugaan kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibuka lebar-lebar.
“Benar ada agenda rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” ungkap anggota Komisi 3 DPR, Habiburokhman.
BACA JUGA:Tenaga Kerja Lokal Tak Diprioritaskan oleh Perusahan Migas, Massa Geruduk Kantor DPRD
BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Akhirnya Gajian, Seribu Honorer Naik Grade dan Naik Gaji
Rapat akan minta penjelaskan Mahfud Md dan Ivan soal dugaan kasus Rp 300 triliun di masyarakat. (*)