"Kita sudah kumpulkan bukti-buktinya, secepatnya akan kita laporkan juga," kata Fitri Mardaleta SH.
Sementara itu, kuasa hukum Mujiono SH berharap laporan yang dibuat dapat ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Perusahaan Wajib Bayar THR, Ini Sanksinya Jika Lalai
"Harapan kita kepada pihak kepolisian agar ini ditindaklanjuti," tukasnya.
Terpisah, AP saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan. (*)