Banteng Buto Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Narkoba, Ini BB yang Diamankan

Sabtu 08-04-2023,04:28 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : itdisway

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Upaya Yudiansyah (38) yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Prabumulih, berhasil digagalkan Tim Opsnal Unit 1 Banteng Buto Sat Res Narkoba Polres Prabumulih.

  BACA JUGA:BPOM Pastikan Takjil Pasar Bedug Prabumulih Aman Dikonsumsi   Warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini, ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram di Jalan M Husein Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada Kamis (6/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.     Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,58 Gram, 3 plastik klip bening, 1 unit handphone serta 1 jaket warna pink milik pelaku tersebut.   BACA JUGA:Pria Ini Nekat Mencuri Handphone di Pemakaman   Penangkapan tersangka, bermula dari adanya laporan masyarakat. Nah, dari laporan itulah Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan di TKP, yang dipimpinnya langsung oleh Erwin ZR.   "Saat di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tak lain Yudiansyah diduga akan melakukan transaksi sabu," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Narkoba Heri didampingi Katim Unit 1 IPDA Erwin ZR.   BACA JUGA:Tiket KA Online Ludes, Hanya Tiket Jurusan Ini Masih Tersedia   Dikatakannya, saat ini pelaku dan barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.   “Pelaku dan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,58 Gram, 3 plastik klip bening, 1 unit handphone serta 1 jaket warna pink telah kita amankan di Polres Prabumulih," tuturnya.   BACA JUGA:Bansos PKH Cair, Warga Prabumulih Bisa Ambil Disini   BACA JUGA:Wartawan Fajarsumsel.com Dipolisikan Karena Diduga Sebar Berita Bohong   Sementara pelaku, mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku juga telah mengakui memang benar barang bukti dan sabu tersebut miliknya, dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.(08)    
Kategori :