PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023, angkutan kendaraan bertonase berat berat atau barang dilarang melintas di Jalan Kota Prabumulih.
H-7 Truk Barang Dilarang Melintasi Jalan Kota Prabumulih, Kecuali Angkutan Ini
Rabu 12-04-2023,05:26 WIB
Editor : Ros Diana
Kategori :