Anas mengungkapkan, Presiden sudah memberi arahan agar cari jalan tengah dalam penanganan honorer.
BACA JUGA:Fortuner Alami Laka Tunggal di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Kondisi Korban
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan.
Yang telah intens mereka ajak komunikasi, koordinasi, dan konsultasi, mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.
Langkah pertama, dipastikan tidak ada PHK massal. Kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
BACA JUGA:Rara Lida Open House Lebaran di Kota Prabumulih, Siapkan Tenda dan Panggung Khusus
Anas menambahkan, kemampuan ekonomi setiap pemda tentu berbeda-beda.
Untuk itu, penataan ini dia harapkan tidak membebani anggaran pemerintah.
Ketiga, menghindari penurunan pendapatan yang honorer terima saat ini.
Keempat, sesuai regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Syuting Sinetron Magic 5, Sridevi DA5 Tak Lebaran di Kampung Halaman
‘Kami akan susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” tandas dia.
Penyelesaian honorer lanjutnya, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pada prinsipnya akan mereka carikan alternatif penyelesaian.
BACA JUGA:Heboh Pejabat Hedon, Wako Prabumulih: Dak Katek yang Nak Dipamerkan
“Saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif,”tukasnya. (*)