PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pasca ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan dalam konten makan kulit babi.
Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee akhirnya buka suara.
Melalui Insta Story akun Instagram pribadinya, Jumat 28 April 2023, Lina Mukherjee curhat dan menyampaikan beberapa alasan belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
"Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.” ungkap Lina Mukherjee.
BACA JUGA:Intip Instagram Juara Dangdut Academy 5, Followers Sridevi DA5 Paling Juara
“Jadi pikir aku ke sananya habis Lebaran saja, dan pengacara aku juga belum kalau waktu itu," jelasnya.
Lina Mukherjee juga membantah jika dirinya disebut tidak kooperatif lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
Masih dalam Insta Story-nya, Lina bahkan berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang dijadwalkan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA:Ini Tips dari Ustad Abdul Somad untuk para Istri agar Suami Terhindar dari Pelakor
Terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Lina juga berserah diri terhadap proses hukum.
"Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya.
BACA JUGA:HOT NEWS.. 12 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN
Diketahui, tim penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dalam konten makan kulit babi.
"Iya, per hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis 27 April 2023.