PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Keberangkatan 220 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Prabumulih, dilepas haru dan isak tangis oleh keluarga di Rumah Dinas Walikota, Sabtu 27 Mei 2023.
BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya di Sini!
Keberangkatan JCH tersebut dilepas langsung oleh Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan sejumlah pejabat kota Prabumulih.
Bus angkutan jemaah serta tenaga medis disiapkan oleh pemkot Prabumulih hingga asrama haji. Tak hanya itu, sebagai bentuk perhatian seluruh JCH menerima uang saku senilai Rp 1 juta dalam bentuk mata uang Arab Saudi yakni riyal.
BACA JUGA:PT PLN Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya
BACA JUGA:PT PELNI (Persero) Buka Lowongan Kerja, Posisi Ini yang Dicari
"Ini kan tamu- tamu allah, kita muliakan. Kesehatannya kita jamin, bus PP kita jamin, bahkan waluapun keuangan belum memungkinkan kita beri duit saku. Dalam bentuk riyal, karena di Mekkah nanti rame yang nukar duit, jadi jemaah nanti tinggal belanja," kata Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM usai melepas JCH.
Disampaikan Ridho Yahya, tahun ini karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan jumlah uang saku yang diberikan hanya senilai Rp 1 juta.
BACA JUGA:Ini Skuad Garuda Hadapi Argentina dan Palestina, Ada 7 Pemain Naturalisasi dan 1 Pemain Keturunan
BACA JUGA:Pasutri Wajib Baca! 3 Hal Ini yang Harus Dilakukan Agar Bahagia Dalam Berumah Tangga
"Biasanya dibantu Rp 3 juta, ini karena keuangan tidak memungkinkan hanya bantu Rp 1 juta," imbuhnya.
Nah, meski jemaah mendapat uang saku dari Pemkot Prabumulih. Orang nomor satu di Kota Nanas ini berharap Provinsi dalam hal ini Gubernur Sumsel juga memberikan perhatian atau uang saku.
BACA JUGA:Dirjen Nunuk Minta Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Dihilangkan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Percepatan Penanganan Stunting, Ini yang Dilakukan TP-PKK Provinsi Banten
"Yang kedua, pesan kita kepada provinsi juga, jangan mentang-mentang Prabumulih sudah membantu (uang saku, red) provinsi tidak membantu. Provinsi itukan milik dari 17 kabupaten kota, jangan pilih kasih kagek. Misalnya daerah A kabupaten tidak membantu bupatinya gubernur bantu, kalau bupatinya sudah (bantu,red) idak dikasih jangan seperti itu. Itukan bentuk partisipasi kabupaten kota, inikan milik semua gubernur. Kalau bantu sikok bantu galo," harap Ridho Yahya.