GMPB Desak Kajari Kota Prabumulih Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Kota Prabumulih

Minggu 04-06-2023,16:45 WIB
Editor : Iqbal

Masih kata Ridho, dalam penyampaian aspirasi sah-sah saja asalkan ada izin dari pihak Kepolisian agar aksi tersebut berjalan dangan kondusif atau tidak liar.

BACA JUGA:Kamu Harus Tau, Ini Tips Mencari Kerja Secara Online

BACA JUGA:Empat Golongan Ini yang Dirindukan Surga, Apa Saja?

"Tapikan dalam unjuk rasa itukan harus ada izin dari pihak kepolisian biar dak do liar mak itu, " ujar Ridho Syahputra.

Terpisah Kasi Pidsus Kejari Kota Prabumulih Rudi Firmansyah SH MH menjelaskan, penangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Disperindag Kota Prabumulih masih dalam proses pemeriksaan. 

Terkait kendala, sebetulnya pihaknya tidak begitu ada kendala. Hanya saja berpacu dengan waktu dan juga dalam waktu yang berbarangan penanganan kasus lain. Sehingga perlu membagi tim dengan waktu yang ada agar semua kasus berjalan dengan baik.

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Buka Rekrutmen Pegawai Baru, Ini 3 Posisi yang Dibutuhkan dan Tersedia di Semua Daerah

BACA JUGA:PENDAFTARAN SINGKAT! PT KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi yang Dibuka dan Syaratnya

Masih Kata Rudi, pihaknya juga mohon doa dan dukungan kapada seluruh masyarakat  Kota Prabumulih agar semua perkara yang ditangani Kejari Kota Prabumulih dapat diselesaikan secepatnya.

"Insya Allah itu akan dituntaskanlah, mohon doa dan dukungan. Intinya mohon dukungan dan diingatkan jugo kalau seandainya nanti kami banyak kerjoan. Udah benar jugo itu dari sikapnya teman-teman GMPB untuk mengingatkan, benar sekali itu, " pungkasnya. (*)

Kategori :