Kajari, Kapolres, Ketua PA Pindah Tugas, Pemkot Prabumulih Gelar Pisah Sambut : Sampaikan Terima Kasih
Pemkot Prabumulih Gelar Pisah Sambut--prabupos
Kajari, Kapolres, Ketua PA Pindah Tugas, Pemkot Prabumulih Gelar Pisah Sambut : Sampaikan Terima Kasih
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tiga pejabat yang masuk dalam unsur Forkompinda di Kota Prabumulih resmi berganti dan digantikan dengan jabatan baru.
Tiga pejabat tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Yang sebelumnya dijabat oleh Roy Riady SH MH kini digantikan oleh Khristiya Luthfiasandi SH.
Roy Riady mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Selain itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, SIK MH mendapatkan promosi sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumsel dan digantikan oleh AKBP Endro Aribowo, S.IK sebagai Kapolres Kota Prabumulih.
BACA JUGA:ASN - PPPK Prabumulih Harap Sabar! BPKAD Lagi Entri Data ASN dan PPPK untuk Pencairan Gaji 13
BACA JUGA:Polres Prabumulih Distribusikan Air Bersih, ke Warga Terdampak Pemadaman Lampu
Dan terakhir adalah Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Prabumulih. Lukmin, SAg ME pindah sebagai Hakim Pengadilan Agama Palembang Kelas I A. Dan digantikan Darda Aristo, SHI MH.
Sebagai wujud apresiasi dan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Kota Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih mengadakan pisah sambut, bersama pejabat lama dan pejabat baru.
Pisah sambut itu dilaksanakan di gedung kesenian pendopo rumah dinas, Kamis malam 6 Juni 2024.
Pisah sambut yang berlangsung hari itu dihadiri oleh Pj Walikota, Pj Sekretaris Daerah, Asisten II dan III, Seluruh Staf Ahli Walikota, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Lurah dan Kades serta Seluruh Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA termasuk juga SMK se-Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Barang Elektronik Rusak, Warga Minta PLN Tanggung Jawab
BACA JUGA:Pj Sekda Prabumulih Naik Perahu Karet, Bersihkan Sampah di Kolam Retensi
Dalam sambutanya, Roy Riady menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf selama mengemban tugas di Kota Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: