Sementara salah satu tersangka Sawaludin mengaku jika ia diupah oleh seseorang yang bernama Dedek.
"Yang nyuruh pak Riki, tugas kami hanya bongkar dan muatan, " ujar Sawaludin.
BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Buruan Daftar, PT KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Ini
Dia menerima upah jalan dari yang menyuruh sebesar Rp 1,1 juta sekali angkut. Minyak putih itu dijual kembali senilai Rp 7.500 per liter.
"Kami biasa dikasih uang jalan Rp 1,1 juta pak. Minyak itu dibeli dengan harga Rp 6.250 per liter kami ambil dari orang, lalu dijual lagi harganya Rp 7.500 per liter, " katanya. *