Sekedar informasi, saat ini Kelurahan di Kota Prabumulih telah dimekarkan dan berjumlah 33 Kelurahan.
Kelurahan Pemekaran di Kota Prabumulih yakni di Kecamatan Prabumulih Timur di Kelurahan Muara Dua, Kelurahan Prabujaya dan Kelurahan Gunung Ibul.
Kelurahan Muara Dua dimekarkan menjadi Kelurahan Muara Dua Barat. Untuk Kelurahan Prabujaya bertambah menjadi Kelurahan Arimbi Jaya. Sementara Gunung Ibul dimekarkan menjadi Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.
BACA JUGA:Wakili Prabumulih, Efranto Juara 1 Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Bangga ! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023
Kemudian untuk pemekaran di Kecamatan Prabumulih Utara yakni di Kelurahan Mangga Besar dan Kelurahan Kelurahan Wonosari dengan wilayah pemekaran Kelurahan Sidomulio, Kelurahan Mangga Besar dimekarkan dengan kelurahan Sidogede.
Terakhir kecamatan yang masuk dalam pemekaran adalah Kecamatan Prabumulih Barat, yakni Kelurahan Patih Galung. Dengan wilayah pemekaran diberi nama T ebing Tanah Putih(08)